sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Daerah dengan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Ada yang Capai 9 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
29/11/2022 17:08 WIB
Setiap daerah mempunyai angka kenaikan UMP 2023 yang berbeda, karena mempertimbangkan aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kontribusi daerah.
Intip Daerah dengan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Ada yang Capai 9 Persen. (Foto: MNC Media)
Intip Daerah dengan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Ada yang Capai 9 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenegakerjaan telah memberikan batas waktu pengumuman UMP (Upah Minimum Provinsi) untuk tahun 2023 hingga 28 November 2022 kemarin.

Pemerintah daerah (Pemda) langsung mengumumkan UMP tahun depan. Setiap daerah mempunyai angka kenaikan yang berbeda, karena mempertimbangkan aspek kondisi ekonomi mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kontribusi suatu daerah menciptakan lapangan kerja 

"Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Menaker Ida dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (29/11/2022).

Berikut urutan daerah yang mempunyai persentase kenaikan tertinggi hingga terendah untuk upah minimum 2023:

  1. Sumatera Barat naik 9,15% menjadi Rp2.742.476,00
  2. Jambi naik 9,04% menjadi Rp2.943.033,08
  3. Kalimantan Tengah naik 8,85% menjadi Rp3.181.013,00
  4. Sulawesi Tengah naik 8,73% menjadi Rp2.599.456,00
  5. Riau naik 8,61% menjadi Rp3.191.662,53
  6. Papua naik 8,50% menjadi Rp3.864.696,00
  7. Kalimantan Selatan naik 8,38% menjadi Rp3.149.977,65
  8. Sumatera Selatan naik 8,26% menjadi Rp3.404.177,24
  9. Bengkulu naik 8,05% menjadi Rp2.418.280,00
  10. Jawa Tengah naik 8,01% menjadi Rp1.958.169,69
  11. Lampung naik 7,90% menjadi Rp2.633.284,59
  12. Jawa Barat naik naik 7,88% menjadi Rp1.986.670,17
  13. Jawa Timur naik 7,86% menjadi Rp2.040.244,30
  14. Aceh naik 7,81% menjadi Rp3.413.666,00
  15. Bali naik 7,81% menjadi Rp2.713.672,28
  16. Kalimantan Utara naik 7,79% menjadi Rp3.251.702,67
  17. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 7,65% menjadi Rp1.981.782,39
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement