sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Posisi Wakil Komisaris Utama BBRI yang Dilepas Rektor UI

Economics editor Shifa Nurhaliza
23/07/2021 15:59 WIB
Ramai berita rektor UI Ari Kuncoro melepas jabatan sebagai wakil komisaris utama (Komut) BRI. Berikut kisaran gaji wakil Komut.
Intip Gaji Posisi Wakil Komisaris Utama BBRI yang Dilepas Rektor UI (Dok.MNC Media)
Intip Gaji Posisi Wakil Komisaris Utama BBRI yang Dilepas Rektor UI (Dok.MNC Media)

IDXChannelAri Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia (UI) mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen di PT Bank BRI (Persero) Tbk (BBRI), selepas banyak kontroversi tentang rangkap jabatan rektor merangkap komisaris di BUMN. 

Sejumlah pihak pun mungkin penasaran dengan besaran gaji yang diterima seorang yang menjabat posisi wakil komisaris utama. Nah, berikut rinciannya. 

Berdasarkan data yang dihimpun, Kementerian BUMN menjadi pemegang saham yang mempunyai hak penuh terhadap pengangkatan direksi dan komisaris di BUMN. 

Komisaris merupakan jabatan tertinggi dalam perusahaan dan terkadang bisa juga bertindak sebagai pemilik perusahaan/pemilik saham. Posisi ini bekerja sama dengan direksi dan bertanggung jawab atas kemajuan perusahaan serta membawahi pihak-pihak di bawahnya secara efektif.

Mengutip berbagai sumber, Rabu (21/7/2021), terkait dengan Komisar di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri BUMN Erick Thohir sudah menurunkan gaji bagi anggota direksi BUMN sejak awal 2021. Namun, dia tidak mengubah formula besaran gaji bagi komisaris utama atau ketua dewan pengawas. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020. 

Dalam regulasi tersebut, gaji komisaris utama (komut) BUMN ditetapkan sebesar 45 persen dari direktur utama. Begitu juga dengan anggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas, tetap 90 persen dari komut.

Dikutip berbagai sumber, Jumat (23/7/2021), berdasarkan data dari Laporan Keuangan Bank BUMN tersebut, jumlah pembayaran gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris pada kuartal I-2021 atau 3 bulan pertama di 2021 adalah sebesar Rp 12,59 miliar untuk 10 orang komisaris.

Jika dilihat dari jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro, mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp416 juta per bulan. Angka ini belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris. Pada laporan keuangan terbaru yakni 2021, angka tantiem, bonus, dan insentif belum ditampilkan. 

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement