Saat menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II di 2023, Rosan belum melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai akhirnya dia mengundurkan diri dari Kementerian BUMN, setelah tiga bulan menjabat.
Ketika dikonfirmasi wartawan setelah beberapa hari dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN, Rosan mengaku belum menyerahkan dokumen harta kekayaan kepada KPK. Dia beralasan, laporan kekayaannya belum diperbaharui.
"Ya pasti ada lah. insyaallah, lah kan baru. Ada lah entar lihat saja, belum di-update," ujar Rosan saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.