Per Oktober 2023, Rosan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Menteri BUMN. Keputusan Rosan mundur dari jabatan setelah ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau Tim Pemenangan pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan tersebut diterima Presiden Jokowi. Sebagai tindak lanjut, Kepala Negara mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian Rosan per 25 Oktober 2023.
(Fiki Ariyanti)