sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Langkah Cara Memulai Bisnis Batu Bara

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
20/05/2022 11:38 WIB
Cara memulai bisnis batu bara bukan diawali dengan modal yang besar.
Intip Langkah Cara Memulai Bisnis Batu Bara. (foto : MNC Media)
Intip Langkah Cara Memulai Bisnis Batu Bara. (foto : MNC Media)

Cara Memulai Bisnis Batu Bara

Tentunya, kiat membangun bisnis yang sukses terletak pada perizinannya. 

Begitu juga dengan bisnis tambang batubara. 

Apalagi, bisnis emas hitam ini diawasi secara langsung oleh pemerintah. 

Karenanya, jika ingin menjadi pengusaha batubara yang sukses, maka perizinan usahanya pun dilengkapi dengan baik.

Aturan Batu Bara

Adapun industri pertambangan diatur dalam Undang-Undang Pertambangan, yang tak lain adalah UU Mineral dan Batubara No. 4 tahun 2009. 

Di samping itu, terdapat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan, dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Adapun ada beberapa langkah memperoleh izin usaha pertambangan batu bara, yaitu : 

  1. Pastikan bahwa usaha yang hendak dijalankan tidak berkaitan dengan aktivitas tambang minyak bumi maupun gas. Hal ini disebabkan sektor tersebut terbatas dalam soal operasi juga kepemilikan asing.
  2. Selanjutnya, Anda harus menentukan aktivitas usaha yang dijalankan, apakah usaha tersebut termasuk core atau non-core. Aktivitas core berarti kegiatan yang berupa kemungkinan, eksplorasi, investigasi publik, pemrosesan dan pengilangan, layanan setelah-pertambangan, reklamasi, transportasi, konstruksi tambang, lingkungan tambang, serta keamanan dan kesehatan kerja. Sedangkan non-core adalah aktivitas lain-lain yang tidak termasuk dalam kegiatan core.
  3. Yang terpenting, perusahaan Anda harus perusahaan PT PMA atau Perusahaan Penanaman Modal Asing. Dalam hal ini, Anda juga harus berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  4. Langkah berikutnya adalah mengumpulkan semua berkas yang dibutuhkan dan menyerahkannya pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Sebagai catatan, tahapan ini sangatlah penting. Maka dari itu, sebisa mungkin Anda jangan sampai melakukan kesalahan yang menghalangi Anda untuk mendapatkan lisensi.
  5. Perlu diketahui, ada dua jenis lisensi yang bisa dipilih, yaitu: Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun istilah umum untuk lisensinya adalah IUP yang bisa Anda dapatkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  6. Kemudian, pastikan Anda mengikuti proses tender. Yang akan menentukan apakah Anda memiliki hak terhadap lokasi tambang tertentu. Hanya pemerintah yang dapat melakukan prosedur ini. Saat Anda sudah mendapatkan hak, Anda bisa mendapatkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan usaha tambang batubara yang dimiliki baru bisa dijalankan.

Hal terakhir yang harus diingat dalam membangun bisnis tambang batu bara adalah pembayaran PPN-nya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement