sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Manajer Investasi yang Pernah Wanprestasi

Economics editor Shifa Nurhaliza
10/12/2021 15:40 WIB
Manajer investasi yang pernah wanprestasi atau gagal bayar ramai dibicarakan dan menguat pasca kasus Jiwasraya.
Intip Manajer Investasi yang Pernah Wanprestasi. (Foto: Manajer Investasi yang Pernah Wanprestasi)
Intip Manajer Investasi yang Pernah Wanprestasi. (Foto: Manajer Investasi yang Pernah Wanprestasi)

IDXChannel - Manajer investasi yang pernah wanprestasi atau gagal bayar ramai dibicarakan dan menguat pasca kasus Jiwasraya. Beberapa waktu lalu sempat ramai perihal kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

Mengutip pemberitaan di IDXChannel.com, pada Jumat (10/12/2021), terdapat sekitar 13 perusahaan manajer investasi yang berkontribusi merugikan keuangan negara mencapai Rp12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp16,81 triliun dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, pada Agustus 2021 lalu, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa  dakwaan terhadapt 13 MI tersebut batal karena jaksa menggabungkan sejumlah dakwaan. Dalam pertimbangan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim menilai bahwa perkara 13 perusahaan manajer investasi itu tidak berhubungan antara satu dan lainnya. 

Selain kasus gagal bayar Jiwasraya, berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), manajer investasi PT Tridomain Performance Materials Tbk. (TDPM) dinyatakan sebagai manajer investasi yang melakukan wanprestasi atas terlambat membayar utang pokok MTN II Tridomain Performance Materials yang jatuh tempo pada 27 April 2021 sebesar Rp410 miliar.

Kemudian, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex juga sempat tercatat memiliki MTN Sritex Tahap III Tahun 2018 sebesar USD25 juta dan tidak bisa membayar MTN jatuh tempo karena sedang berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement