"NIB kita keluarkan melalui sistem online single submission. Ini juga menunjukkan perizinan usaha lebih mudah dan memberikan kepastian, dan mayoritas izin yang kita berikan adalah UKM," tuturnya.
Rosan juga menekankan kepada seluruh pihak terkait yang berhubungan dengan perizinan investasi agar lebih bersinergi dalam memberikan kepastian kepada dunia usaha guna menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia. Ia juga berharap seluruh pihak bisa meningkatkan pelayanan investasi lebih dari sebelumnya.
"Kita perlu meningkatkan daya saing investasi, perbaikan regulasi, peningkatan layanan, dan percepatan perizinan usaha sesuai dengan kewenangan baik di tingkat pusat dan daerah. Jadi kami minta kerja samanya, sinerginya, kepada seluruh pihak terkait yang berhubungan dengan perizinan investasi," kata dia.
(Febrina Ratna)