Pengalihan saham atau inbreng ini merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Daftar BUMN yang sudah mengalihkan saham Seri B ke BKI, yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
(NIA DEVIYANA)