IDXChannel - Istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, yaitu Hanifah Husein, terseret kasus sengketa perusahaan batu bara di Sumatera Selatan.
Dalam kasus tersebut, Hanifah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penggelapan saham PT BBL milik pelapor. Dalam tuduhannya, pihak pelapor menilai Hanifah cs telah melakukan pengalihan kepemilikan saham miliknya menjadi milik PT RUBS dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti (RPUB) tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak pelapor.
Atas tuduhan tersebut, Hanifah membantah keras dan merasa tengah menjadi sasaran kriminalisasi. Karenanya, Hanifah telah melaporkan oknum penyidik ke Irwasum Polri dan Kompolnas. Dan terbaru, Hanifah juga malaporkan Dirtipideksus, Whisnu Hermawan, ke Ombudsman Republik Indonesia.
"Laporan ini terkait proses penanganan perkara Hanifah Husein terpaksa kami sampaikan pada pihak-pihak yang dapat mengawasi dan mengawalnya. Karena kami merasa kasus ini menjadi terkesanp dibuat-buat demi memuaskan 'pemesan'," ujar kuasa hukum PT RUBS, Ricky Hasiholan Hutasoit, dalam keterangan resminya, Senin (19/9/2022).
Melalui laporan ini, menurut Ricky, pihaknya ingin menjaga marwah institusi Polri jangan sampai dirusak segelintir oknum penyidik yang diduga mengkriminalisasi kliennya.