sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Istri Mantan Menteri Terseret Kasus Sengketa Usaha Batu Bara, Ini yang Dilakukan

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
19/09/2022 17:59 WIB
Dalam kasus tersebut, Hanifah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penggelapan saham PT BBL milik pelapor.
Istri Mantan Menteri Terseret Kasus Sengketa Usaha Batu Bara, Ini yang Dilakukan (foto: MNC Media)
Istri Mantan Menteri Terseret Kasus Sengketa Usaha Batu Bara, Ini yang Dilakukan (foto: MNC Media)

"Kasus ini harusnya masuk dalam ranah (hukum) perdata, karena pada dasarnya ini soal kesepakatan, yang hanya mengikat para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Dan segala hal terkait kesepakatan itu ranahnya perdata. Bukan pidana," ujar Supardji.

Namun melihat perkembangan di lapangan, banyak fakta yang menunjukkan telah terjadinya kriminalisasi investor yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik dari Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Menurut Suparji, langkah kriminalisasi ini benar-benar tidak profesional dan dapat menganggu iklim investasi secara keseluruhan di Indonesia.

"Karena pada dasarnya ini murni soal kesepakatan, maka ketika sampai terjadi kriminalisasi tentu sangat patut disayangkan, karena mencederai rasa keadilan. Saya rasa perlu di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tutur Suparji.

Tak hanya SP3, menurut Suparji, Kapolri Jenderal Listyo Sigit perlu turun tangan langsung untuk menertibkan anggotanya di lapangan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga memperburuk citra kepolisian di masyarakat. Kapolri perlu memberikan hukuman secara langsung kepada oknum aparat yang terbukti melakukan kriminalisasi, mulai dari sanksi teguran sampai pencopotan tidak hormat dari kesatuan.

Pemberian hukuman bagi Suparji menjadi pesan tegas bahwa seluruh jajaran Polri harus menjaga integritas dan juga professional dalam setiap tindakan penegakan hukum, serta menghindarkan diri dari benturan kepentingan dalam suatu korporasi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement