Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyebut, meningkatnya klaim JHT sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99 persen selama 6 bulan.
"Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BP Jamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," ujar Anggoro.
Dari paparannya, pertumbuhan DJS ditopang oleh kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu. Di mana, capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16 persen secara tahunan (YoY) dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42 persen (YoY).
"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 total mengelola aset sebesar Rp 499,58 triliun," tutur dia. (TYO)