sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek Mulai PPKM Level 3 Hari Ini, Berikut Aturan Lengkapnya

Economics editor Okezone
24/08/2021 09:52 WIB
Jokowi mengatakan beberapa daerah dapat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3 mulai 24 Agustus.
Jabodetabek Mulai PPKM Level 3 Hari Ini, Berikut Aturan Lengkapnya (Dok.MNC Media)
Jabodetabek Mulai PPKM Level 3 Hari Ini, Berikut Aturan Lengkapnya (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan beberapa daerah dapat menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3 mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Salah satu wilayah yang diterapkan PPKM Level 3 adalah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)
Adapun pelonggaran tersebut dilakukan pada sektor dengan di antaranya diperbolehkannya tempat ibadah buka dengan kapasitas 25% atau maksimal 30 orang.

“Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25%, kapasitas 2 orang per meja. Dan pembatasan jam operasional hingga 20.00,” katanya, Senin 23 Agustus lalu.

Kemudian pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB. 

“Dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yang diatur lebih lanjut oleh Pemda,” ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement