sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Segera Bikin Turunan Aturannya 

News editor Danandaya Arya Putra
30/03/2026 12:57 WIB
Aturan ini membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Segera Bikin Turunan Aturannya 
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Segera Bikin Turunan Aturannya 

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons positif dengan berlakunya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak ( PP Tunas ) mulai 28 Maret 2026.

Aturan ini membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

"Jakarta akan memberikan support sepenuhnya apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," kata Pramono di DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Pramono menambahkan aturan ini bisa melindungi anak dari potensi bahaya yang ditimbulkan dari platform digital. Karena persoalan saat ini, hal yang semestinya belum diakses oleh anak-anak bisa dengan mudah dikunjungi. 

"Karena bagaimanapun, bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik," kata Pramono. 

Dalam hal merespons PP Tunas itu, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta akan merumuskan turunan aturannya. Agar penerapan di Ibu Kota bisa berjalan dengan baik.

"Sehingga dengan demikian kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement