sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Segera Bikin Turunan Aturannya 

News editor Danandaya Arya Putra
30/03/2026 12:57 WIB
Aturan ini membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Segera Bikin Turunan Aturannya 
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Segera Bikin Turunan Aturannya 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan PP Tunas ini dilahirkan untuk melindungi data privasi anak-anak. Meutya menjelaskan, data pribadi anak sejauh ini sudah tercecer di media sosial.

Pemerintah juga mengambil sikap tegas terkait pengawasan digital ini lantaran data anak kerap dieksploitasi. Hal ini, kata dia, merupakan temuan dari sejumlah studi dan berbagai kasus hukum di negara lain.

"Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data anak dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," kata Meutya.

Meutya menjelaskan, ruang digital tidak boleh lebih mengenal anak-anak dibandingkan orang tuanya masing-masing. Meutya pun kembali menegaskan bahwa aturan ini diteken demi melindungi anak.

"Jadi kalau bicara data-data anak, aturan ini justru untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak. Bahkan, kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan socmed lebih mengenal anak dari orang tuanya, karena datanya begitu berserak di social media," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement