IDXChannel - Sejumlah pengguna TikTok mengaku akunnya ikut terblokir meski sudah cukup usia imbas penertiban PP Tunas. Seperti diketahui, pemerintah tengah berupaya membersihkan jutaan akun anak di bawah umur.
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi, menyebut penertiban akun memang masih dalam proses pengembangan sistem. Hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan identifikasi.
“Proses mengenali pengguna di bawah umur itu masih terus kami kembangkan dan dilakukan bertahap. Jadi memang tidak sebentar,” ujarnya pada Selasa (28/6/2026).
Namun ia memastikan bahwa masalah tersebut sudah ditangani dan sistem telah diperbaiki. Untuk pengguna yang masih mengalami kendala, TikTok membuka jalur pengaduan melalui help center agar akun bisa dipulihkan secepatnya.
“Langkah-langkahnya sudah di-resolve dan akun-akun yang terdampak sudah aktif kembali,” tambahnya.