sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Technology editor Annastasya Rizqa
15/04/2026 01:33 WIB
Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun (FOTO:Dok Ist)
Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menuturkan, upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata. 

Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," kata Meutya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026).

Meutya menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement