sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Technology editor Annastasya Rizqa
15/04/2026 01:33 WIB
Hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun (FOTO:Dok Ist)
Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak Berusia di Bawah 16 Tahun (FOTO:Dok Ist)

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” tutur dia.

Meutya menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.

"Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown," ujarnya.

Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global. Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.

Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement