sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan 2 Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
14/04/2026 18:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis.
OJK Terbitkan 2 Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan (FOTO:iNews Media Group)
OJK Terbitkan 2 Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026-2030.

Hal ini sebagai langkah untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, penerbitan kedua roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026-2030, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas, serta mampu berperan sebagai instrumen penting dalam manajemen risiko dan pendalaman pasar keuangan.

Roadmap ini disusun berdasarkan empat pilar utama, yaitu:

Pilar I: Penguatan Pelindungan Investor, meliputi pengembangan kerangka klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi dengan single investor identification, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage bagi investor ritel, penerapan negative balance protection, penguatan pemisahan aset nasabah, serta pengembangan dana pelindungan investor. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement