sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Turun Jadi PPKM Level 3, Pemprov DKI Bakal Kaji Sekolah Tatap Muka

Economics editor Komaruddin Bagja
24/08/2021 09:04 WIB
Pihaknya akan membuka peluang agar kegiatan belajar mengaar di Jakarta bisa dilakukan tatap muka. Namun, rencana itu masih dalam tahap kajian.
Turun Jadi PPKM Level 3, Pemprov DKI Bakal Kaji Sekolah Tatap Muka (FOTO:MNC Media)
Turun Jadi PPKM Level 3, Pemprov DKI Bakal Kaji Sekolah Tatap Muka (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah pusat terus memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Wilayah Jakarta saat ini turun dari level 4 ke level 3. 

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengucap syukur karena Jakarta dapat menangani pandemi COvid-19 selama PPKM Level 4 hingga turun level. 

"Ya kita bersyukur, alhamdulillah Jakarta diputuskan oleh pemerintah pusat memasuki ppkm level 3, artinya kita bersyukur. Karena kemarin level 4 itu karena  mempertimbangkan banyak faktor, diantaranya daerah penyangga yang masih belum turun. Dan alhamdulillah sekarang sudah diputuskan level 3," kata Ariza di Jakarta, Selasa (24/8/2021). 

Dia menambahkan, pihaknya akan membuka peluang agar kegiatan belajar mengaar di Jakarta bisa dilakukan tatap muka. Namun, rencana itu masih dalam tahap kajian. 

 "Yang dilonggarkan tidak banyak memang. Diantaranya mal, kapasitas saja yang ditambah menjadi 50 persen. Rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen. Namun demikian, kami belum memutuskan, masih kita pelajari, kaji, kapan DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur dalam  Level 4 dan 3 yang memungkinkan," tegasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement