"Dokumen yang memuat rancangannya serta implikasinya bagi masyarakat dan bangsa di masa depan," tutur Bambang.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara No. 014 tentang Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, dokumen ini juga bertujuan untuk merangkul pemangku kepentingan dalam proses pembangunan dan pengembangan kota, yaitu untuk mencapai titik keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
Menurut Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Mohammed Ali Berawi, Cetak Biru ini juga akan memuat berbagai aspek perkotaan yang dibagi dalam enam domain sebagai landasan strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dokumen ini, menurut Ali, juga dapat menjadi panduan komprehensif bagi pemangku kepentingan lainnya.
Peluncuran Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara sendiri merupakan tonggak penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.