Kemudian, Arifin mengaku ada kesalahan saat menghitung nilai aset yang dimiliki. Ia akan segera memperbaiki LHKPN tersebut.
"Memang ada kesalahannya dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input, dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasar data LHKPN KPK secara elektronik (LHKPN) tercatat harta kekayaan Arifin pada 2021 mencapai Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022. Selain itu, Arifin juga melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Tangerang senilai Rp23,8 Miliar.
(SLF)