Internal KFD melalui SPI juga melakukan pengawasan internal terhadap lab dan klinik KFD di seluruh wilayah Indonesia. “Kami ingin memastikan ada atau tidak adanya pelanggaran dan kesiapan kita terkait SOP. Alhamdulillah untuk pengawasan di beberapa outlet, tidak ditemukan pelanggaran dan penyelewengan, seluruhnya sudah berjalan sesuai dengan SOP,” tutur dia.
KFD juga memastikan setiap Branch Manager dan outlet memiliki petugas pengawas mutu.
Berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5/2021). RUPSLB itu memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama KFD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
RUPSLB itu dihadiri oleh Pemegang Saham mayoritas yang diwakili oleh manajemen Kimia Farma Apotek. Mereka adalah Direktur Utama, Nurtjahjo Walujo Wibowo, Direktur Keuangan dan SDM, Agus Chandra, Direktur Operasional, Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis, Muhardiman.
RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma (YKKKF). Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma.
(SANDY)