"Itu proses POD bagian dari proses menuju percepatan itu jadi segera di selesaikan di kementrian," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengatakan, saat ini proses revisi POD masela telah diserahkan ke Kementrian ESDM.
"Revisi sudah masuk, dan sekarang sudah dikirim ke Kementrian ESDM," katanya.
(NIY)