IDXChannel - Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa tiga tersangka baru hari ini, Kamis (14/4/2022). Adapun ketiga tersangka tersebut antara lain Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz.
"Terhadap NK, VK, dan RP akan dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidekus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, baru-baru ini.
Mereka akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tersebut. Pasalnya, mereka diduga menerima aliran dana dari tersangka IK.
"Sebagai tersangka pada Kamis, 14 April 2022," lanjut Whisnu Hermawan.
Tak hanya itu, mereka juga disinyalir membantu menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan IK. Kepada tim penyidik, Vanessa Khong mengaku menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 milliar.
Dia juga mendapatkan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.