IDXChannel - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.
Sebelum dijerat sebagai tersangka, Budhi Sarwono tercatat memiliki harta senilai Rp23.812.717.301. Hal itu sebagaimana dilaporkan dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.
Dengan total harta kekayaan yang sebesar Rp23.812.717.301, Budhi tercatat tidak memiliki utang. Ia menyampaikan LHKPN-nya pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.
Dalam laman tersebut, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2. Dua aset Budhi itu senilai Rp1.292.495.014.
Budhi tercatat tak memiliki alat transportasi dan mesin. Meski demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia miliki senilai Rp54.200.000.