sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Zona Oranye, Operasional Usaha di Kota Bogor Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
22/06/2021 11:15 WIB
Batas jam operasional tempat usaha di Kota Bogor kembali dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB.
Jadi Zona Oranye, Operasional Usaha di Kota Bogor Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB. (Foto: MNC Media)
Jadi Zona Oranye, Operasional Usaha di Kota Bogor Dibatasi hingga Pukul 20.00 WIB. (Foto: MNC Media)

"Kemarin 197 (penambahan kasus covid-19),  jadi masih darurat. Kita bergerak cepat saya perintahkan rumah sakit menambah kapasitas minimal 30 persen tempat tidur disanggupi semua," tutur Bima.

Kemudian, Pemkot Bogor tengah menyiapkan beberapa tempat isolasi baru untuk pasien covid-19. Sehingga, nantinya pasien yang tidak bergejala atau gejala ringan di tempatkan di pusat isolasi.

"Juga akan menambah pusat isolasi ada 2-3 lagi. Nanti kita proyeksikan rumah sakit hanya untuk bergejala sedang dan berat. Ringan dan cukup di isolasi saja. Kerena rumah sakit penuh sekarang, semalam saja RSUD sudah penuh agak kesulitan mencari tambahan. Jadi kita percepat tempat tidur rumah sakir dan tempat isolasi," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement