sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Diputuskan Tidak Naik

Economics editor Nia Deviyana
01/07/2026 09:21 WIB
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Diputuskan Tidak Naik. Foto: iNews Media Group.
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Diputuskan Tidak Naik. Foto: iNews Media Group.

Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," kata Bahlil. 

Kementerian ESDM juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional. PT PLN (Persero) juga diminta terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement