"Tetapi mereka mengatakan ini penting untuk melindungi produsen kami yang ada di dalam negeri, karena apa? Pasar yang ada di produk pertanian itu di tingkat global itu residual market," kata dia.
Sahara menjelaskan, residual market berarti negara lain baru akan mengekspor produk pangan mereka jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
"Residual market itu artinya apa? Negara lain baru mau mengekspor produk pangan mereka manakala di dalam negeri itu sudah mencukupi, ketika di dalam negeri belum mencukupi, maka mereka mau mengekspor," katanya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Indonesia mengantisipasi potensi pembatasan ekspor pangan oleh negara lain.
"Nah indonesia harus mengantisipasi itu, misalkan kalau mau membebaskan semuanya kemudian dikenakan tarif serendah mungkin, lalu tidak diikuti dengan upaya peningkatan produksi di dalam negeri melalui yang tadi ekstensifikasi dan intensifikasi sebagainya, konsumen happy untuk jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang nanti ketika negara lain membatasi ekspor pangan, lah kita mau ke mana? Itu yang harus diperhatikan," ujar dia.