IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kawasan DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berlaku pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Selain Jakarta dan wilayah aglomerasi lainnya, Bali Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya, Surabaya, dan Malang Raya juga berlaku PPKM level 3.
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodabek Bali DIY Bandung Raya Surabaya Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (21/2/2022).
Luhut menjelaskan selain itu, ada beberapa daerah lainnya yang juga diberlakukan PPKM level 3.
"Juga mulai banyak Kabupaten Kota masuk ke dalam assessment level 3 diantaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Luhut.