IDXChannel - Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor dan stakeholder terkait menerapkan aturan Ganjil Genap (Gage) untuk masyarakat yang hendak memasuki kota Bogor.
Setidaknya ada 6 ruas jalan di Kota Bogor yang dijadikan check point pemeriksaan peraturan Ganjil Genap tersebut yakni:
1. Simpang Irama Nusantara Jembatan Merah
2. Simpang Spbu Veteran
3. Simpang IM Batutulis
4. Simpang Air Mancur
5. Simpang Rm. Bumi Aki Pajajaran
6. Putaran Exit Tol Bogor
Dalam pengumuman yang disampaikan akun Twitter PT. Jasa Marga pada Minggu (20/2/2022) Pukul 07.31 WIB disebutkan Pemberlakuan PPKM Level 3 19-20 Februari 2022 setidaknya ada tiga aturan utama yang akan diterapkan.
Tiga aturan tersebut yakni Pemberlakuan Ganjil Genap, Penutupan SSA & JL. Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB, serta Penutupan Pedestrian SSA mulai pukul 06.00 WIB.