Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (3/1/2022). Kebijakan ini berdasarkan kalender pendidikan, dimana 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022.
(NDA)