sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kalau Bisa Bekerja dari Rumah

Economics editor Raka Dwi Novianto
15/02/2022 12:55 WIB
Ariza mengatakan, Pemprov DKI setiap hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan di lingkungan perkantoran di Ibu Kota.
Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kalau Bisa Bekerja dari Rumah (FOTO:MNC Media)
Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kalau Bisa Bekerja dari Rumah (FOTO:MNC Media)

"Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak," tuturnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement