sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kalau Bisa Bekerja dari Rumah

Economics editor Raka Dwi Novianto
15/02/2022 12:55 WIB
Ariza mengatakan, Pemprov DKI setiap hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan di lingkungan perkantoran di Ibu Kota.
Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kalau Bisa Bekerja dari Rumah (FOTO:MNC Media)
Jakarta PPKM Level 3, Wagub DKI: Kalau Bisa Bekerja dari Rumah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak masalah terkait keputusan Work From Office (WFO) 50 persen di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. 

Namun, Ia menekankan kalau bisa bekerja dari rumah ya lebih baik. "Iya itu tidak ada masalah sejauh ini. Seperti yang sudah disampaikan Pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah ya dari rumah," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/2/2022). 

Ariza mengatakan, Pemprov DKI setiap hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan di lingkungan perkantoran di Ibu Kota. 

"Kalau sidak itu selalu, setiap hari kita sidak. Petugas kita apakah dari satpol PP, TNI Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan," ujarnya. 

Ariza meminta masyarakat agar segera melaporkan apabila aktifitas yang melanggar protokol kesehatan agar segera ditindak. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement