sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Serahkan Dana Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya

Economics editor Anggie Ariesta
15/06/2026 09:46 WIB
Dana pemulihan aset tersebut diterima Purbaya melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPA Kuntadi.
Jaksa Agung Serahkan Dana Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya (Foto: iNews Media Group)
Jaksa Agung Serahkan Dana Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya (Foto: iNews Media Group)

Dari angka bersih lelang tersebut, setelah dikurangi porsi pengembalian, sisa dana yang diserahkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebesar Rp978.191.839.000.

Hasil Pelacakan Aset Terpidana Edi Tansil, Kejaksaan Agung melalui BPA juga mengonfirmasi keberhasilan penelusuran aset milik buronan kakap Edi Tansil. Penyerahan tunai dari klaster ini menyumbang uang sitaan tunai senilai Rp51.682.537.000 ke rekening negara.

Di luar pos pendapatan negara, terdapat uang rampasan senilai Rp19.124.065.000 yang diserahkan kembali untuk didistribusikan kepada para korban kejahatan yang memenangkan gugatan perdata di pengadilan.

Selain menyerahkan tumpukan uang tunai, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan keberhasilan tim BPA dalam melacak dan menyita aset properti serta properti industri berskala besar milik terpidana Edi Tansil yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten dengan perkiraan nilai fisik mencapai puluhan miliar rupiah.

Aset-aset non-tunai yang ikut disita dan diproses pemulihannya meliputi:

  • Satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi berikut empat unit bangunan berupa bangunan villa yang berdiri di atasnya, berlokasi di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
  • Satu bidang tanah dengan luas total mencapai 26.403 meter persegi yang di atasnya berdiri pabrik aktif milik PT Rimba Subur Sejahtera, terletak di Telanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
  • Sebanyak 18 bidang tanah kosong yang letaknya teridentifikasi berada di kawasan Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement