sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Serahkan Dana Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya

Economics editor Anggie Ariesta
15/06/2026 09:46 WIB
Dana pemulihan aset tersebut diterima Purbaya melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPA Kuntadi.
Jaksa Agung Serahkan Dana Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya (Foto: iNews Media Group)
Jaksa Agung Serahkan Dana Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dana hasil pemulihan aset senilai Rp1,22 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dana pemulihan aset tersebut diterima Purbaya melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi guna menjawab transparansi dan akuntabilitas tata kelola barang rampasan perkara korupsi maupun tindak pidana lainnya.

"Ini adalah jawaban kepada masyarakat. Walaupun mohon izin, kalau kemarin-kemarin kita laksakan setelah mencicil lapor-lapor-lapor, tidak, kita kumpulkan bersama hari ini. Saya mencobanya, kita penyerahan kepada Pak Menteri ini sekaligus, ini dalam rangka menjawab masyarakat juga," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya, Senin (15/6/2026).

Penyerahan dana jumbo tersebut ditopang oleh kesuksesan gelaran pelelangan bertajuk BPA Fair 2026 yang berlangsung secara terbuka pada 18 hingga 21 Mei 2026. 

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi melaporkan bahwa agenda inovatif ini berhasil menarik animo luar biasa dari masyarakat sekaligus menepis stigma negatif mengenai ketertutupan proses lelang eksekusi pabean selama ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement