IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada PT Pertamina (Persero) dan perusahaan swasta untuk menjaga pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Setidaknya, hasil produksi tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Saya juga minta kepada produsen LNG baik itu pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu,” kata Jokowi, Selasa (3/1/2021).
Agar semuanya dapat berjalan sesuai harapannya, Jokowi telah memerintahkan Kementerian terkait untuk mencari solusi terkait masalah pasokan LNG.
"Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor. Hal ini sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945.