sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalankan Amanat dari UUD 1945, Jokowi: Utamakan Kebutuhan LNG Dalam Negeri

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/01/2022 20:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada PT Pertamina (Persero) dan perusahaan swasta untuk menjaga pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Jalankan Amanat dari UUD 1945, Jokowi: Utamakan Kebutuhan LNG Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)
Jalankan Amanat dari UUD 1945, Jokowi: Utamakan Kebutuhan LNG Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

"Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ungkap Jokowi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement