”Pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan secara masif, untuk mengsukseskan kebijakan PPKM Darurat,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, ada pembatasan perjalanan di beberapa titik ruas jalan, dan empat titik utama yaitu di depan PT. Matel, Jabebeka, Cikarang Utara. Kemudian, Pecenongan, Cikarang Utara. Lalu, Cifest, Cikarang Selatan dan Meikarta.” Pertama ada penyekatan, jadi pada saat diatas jam 19.00 WIB keluar truk kita alihkan. Sehingga, bisa mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Di beberapa titik lainnya, pihaknya melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Misalnya, beberapa anggota kepolisian akan menggiatkan patroli di lokasi yang rentan penyebaran Covid-19 dan membubarkan bila ada kerumunan hingga memberikan sanksi tegas.
”Jadi masyarakat patuh dan tetap dirumah, jadi aktivitas mereka kita batasi,” tegasnya.
(IND)