Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan, penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder. Perubahan jam operasional ini juga menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Meskipun begitu, seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional. Seperti misalnya penerbangan khusus kemanusiaan, kenegaraan hingga penerbangan dengan status darurat atau emergency.
“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” jelasnya.
Berikut secara lengkap jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021: