sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Asal Jalan, Cek Dulu Syarat Masuk Mall Terbaru yang Wajib Vaksin Booster!

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
23/07/2022 13:26 WIB
Syarat masuk mall terbaru kini telah diperbaharui. Pemerintah kembali memperketat aturan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai syarat tempat umum dan perjalanan.
Jangan Asal Jalan, Cek Dulu Syarat Masuk Mall Terbaru yang Wajib Vaksin Booster! (Foto:
Jangan Asal Jalan, Cek Dulu Syarat Masuk Mall Terbaru yang Wajib Vaksin Booster! (Foto:

Peraturan ini dibuat untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat Indonesia. Persyaratan untuk vaksin dua dosis telah diganti dengan dosis booster wajib. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan peraturan tentang persyaratan vaksinasi booster untuk semua kegiatan masyarakat.

Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bernomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster) Bagi Masyarakat.

Persyaratan vaksin booster kini termasuk dalam persyaratan memasuki tempat-tempat umum seperti perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, tempat seni dan budaya, restoran, atau restoran, kafe, mal, pusat komersial dan ruang publik lainnya. Aturan ini dikecualikan untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun dan mereka yang tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan tertentu. (SNP)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement