sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Khawatir, Kemnaker Tetap Buka Posko Pengaduan THR Selama Libur Lebaran 2023

Economics editor Shifa Nurhaliza
20/04/2023 09:51 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka.
Jangan Khawatir, Kemnaker Tetap Buka Posko Pengaduan THR Selama Libur Lebaran 2023. (Foto: MNC Media)
Jangan Khawatir, Kemnaker Tetap Buka Posko Pengaduan THR Selama Libur Lebaran 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Bagi sejumlah karyawan yang hingga saat ini masih belum menerika Tunjangan Hari Raya (THR), tak perlu khawatir sebab Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka.

Posko pengaduan THR dibuka sampai dengan 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H, sedangkan untuk layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id

“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” kata Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 19 April 2023, Posko THR telah menerima 3.498 layanan, terdiri dari 1.429 layanan konsultasi dan 2.069 layanan aduan. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, 2.069 aduan yang masuk terdiri dari 1.011 aduan THR tidak dibayarkan, 696 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 362 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 2.069 aduan tersebut melibatkan 1.396 perusahaan. 

“Hingga saat ini terdapat 263 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan pdi Provinsi dan Kabupaten/Kota, di mana 1 aduan telah diterbitkan Nota Pemeriksaan ke-1 dan 2 aduan telah masuk rekomendasi” katanya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement