sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jangan Khawatir, Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah

Economics editor Nia Deviyana
04/11/2023 16:06 WIB
Masyarakat (rumah tangga) yang wajib berizin adalah rumah tangga dengan pemakaian air t.anah >100 m3 per bulan
Jangan Khawatir, Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah. Foto: MNC Media.
Jangan Khawatir, Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah. Foto: MNC Media.

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan yang dapat mengakibatkan menurunnya jumlah cadangan air tanah, hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

Beberapa wilayah di Indonesia telah mengalami kerusakan air serius seperti di kota-kota besar wilayah Jawa. 

Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement