Firman menambahkan, diskresi Polri sewaktu-waktu juga bisa dilakukan jika terdapat kepentingan yang mendesak atau lebih besar.
“Diskresi untuk kepentingan yang lebih besar bisa kita ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini (arus balik mudik), hal itu bisa terjadi kapan saja,” tutur Firman.
Untuk diketahui, pada musim arus mudik lalu, media sosial sempat viral kemacaten horor di jalan tol dari Bandung menuju Jakarta saat penerapan One Way dari Cikampek hingga Kalikangkung.
Masyarakat yang menunggu berjam-jam lantaran One Way diperpanjang hingga pagi hari, dikabarkan menutup ruas jalan dari Jakarta menuju Bandung. Sehingga kepadatan luar biasa terjadi. (TYO)