sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Balikpapan

Economics editor Erfan Ma'ruf
21/01/2022 22:41 WIB
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan seluruh korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan.
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Balikpapan (Dok.MNC Media)
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Balikpapan (Dok.MNC Media)

Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta. 

"Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement