Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Balikpapan
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan seluruh korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Muara Rapak, Balikpapan.

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Balikpapan (Dok.MNC Media)
Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.
Para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.
"Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” pungkasnya.
(IND)
link copied to clipboard
COPY TO CLIPBOARD