sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Meninggal akibat Kecelakaan KM 58

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
10/04/2024 22:51 WIB
Jasa Raharja menyerahkan santunan ke keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58.
Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyerahkan langsung santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan.
Dirut Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menyerahkan langsung santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan.

"Oleh karena itu untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya," kata dia.

Untuk diketahui, 11 korban meninggal akibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, sudah teridentifikasi.

“Ya secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah mungkin setelah itu proses administrasi mungkin hari ini mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” kata Aan.

Smeentara itu, Kabiddokkes Polda Jabar sekaligus Ketua Tim DVI, Kombes Nariyana mengatakan, korban atas nama Najwa Ghevira berhasil teridentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.

"Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi. Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement