IDXChannel - Dengan ditemukannya jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan mencabut yellow notice yang diterbitkan pada dua pekan lalu.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Sebab, jenazah Eril telah dikonfirmasi ditemukan usai dua minggu pencarian di Sungai Aare, Swiss.
"Begitu sudah ditemukan dari NCB Lyon langsung meninfokan dan menutup yellow notice-nya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Menurut Dedi, karena Eril telah ditemukan nantinya Interpol pusat akan menginfokan kepada seluruh negara yang menjadi anggotanya terkait hal tersebut.
"Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," ujar Dedi.