sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jawab Tantangan Era Disrupsi, Saatnya Koperasi dan UMK Lirik Web 3.0

Economics editor Michelle Natalia
29/03/2022 10:57 WIB
Saat berbicara UMKM transformasi digital, bukan hanya sekadar masuk ke e-commerce.
Jawab Tantangan Era Disrupsi, Saatnya Koperasi dan UMK Lirik Web 3.0
Jawab Tantangan Era Disrupsi, Saatnya Koperasi dan UMK Lirik Web 3.0

IDXChannel - Di tengah era disrupsi digital yang tengah terjadi, para pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut untuk semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya.

Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi Internet Generasi Ketiga (Web 3.0) yang merupakan teknologi berbasis web dan aplikasi, meliputi blockchain, desentralisasi aplikasi, desentralisasi keuangan, sampai non-fungible token alias NFT. 

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pemanfaatan Web 3.0 bagi KUMKM ini menjadi bahasan utama dalam Working Group 2, yang merupakan salah satu agenda di Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang digelar selama tiga hari Senin-Rabu (28-30 Maret 2022) di Smesco, Jakarta.

“Dalam working group ini kami menekankan, apa saja yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait, sebagai upaya dalam menghadapi fenomena disrupsi digital ketiga atau Web 3.0 saat ini,” kata Fiki dalam Working Group 2 bertajuk KUMK Digital Next and Beyond, di gedung Smesco, Senin (28/3/2022).

Turut hadir menjadi narasumber dalam working group tersebut, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio, CEO PT Visualogy Teknologi Adrian Zakhary, Co-Founder Blocksphere Indonesia Gilang Bhagaskara.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement