Yang kedua, Daniel memandang lembaga yang dibentuk Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 itu perlu untuk memastikan kestabilan harga di pasaran, agar dapat dijangkau oleh seluruh level masyarakat.
"Mereka perlu memastikan harga tidak naik melambung tinggi, sehingga kalau tinggi, harus segera diantisipasi bersama-sama, bagaimana melakukan intervensi di pasar secara efektif," lanjutnya.
Selain dua hal tersebut, Daniel juga mengharapkan pemerintah dapat memiliki data pangan yang akurat. Dirinya menilai bahwa selama ini setiap kementerian memiliki data yang berbeda-beda.
"Karena dengan data yang valid, pemerintah bisa membuat perencanaan yang baik, kalau misalkan datanya gak valid, rencananya jadi kacau," pungkasnya. (TIA)