Untuk menyambut masa libur Tahun Baru Imlek, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami telah memasang tanda untuk physical distancing di kursi tunggu dan lokasi antrean, menyediakan hand sanitizer atau wastafel portabel di titik-titik strategis, serta pemindai suhu tubuh. Kami juga menyiapkan petugas untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan terlaksana,” tandasnya.
KAI juga mengingatkan agar seluruh pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan dokumen hasil negatif tes Covid-19 yang masih berlaku yaitu RT-PCR H-3 atau Rapid Test Antigen H-1.
Sebagai informasi, jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket dengan bea administrasi sebesar 25%. Ketentuan ini berlaku mulai 27 Januari 2022.
(NDA)