"Mirip dengan konsep layanan BTS di kota lain seperti BTS BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor dan Trans Bekasi Patriot di Kota Bekasi, layanan BTS di Kota Depok juga akan mengusung sistem pembayaran cash less, fasilitas CCTV untuk jaminan keselamatan, dan standar layanan minimum seperti suhu udara yang nyaman dan tempat duduk yang ergonomis bagi penumpang," jelasnya.
Lebih lanjut, Zamrowi mengatakan adanya sistem monitoring untuk memantau kecepatan kendaraan, ketaatan, dan performa driver juga menjadi prioritas untuk menjaga ketepatan layanan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan BTS di Kota Depok dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
"Kami juga berharap layanan ini memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan efisien. Dalam jangka panjang, implementasi konsep ini diharapkan juga dapat mengurangi beban kemacetan dan polusi udara di Kota Depok," pungkasnya.
Sekedar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera meluncurkan layanan angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service) atau BTS pada bulan April 2024 mendatang.
(SLF)